Sobat Ultimaprensa yang baru terjun ke dunia bursa saham, yuk, ketahui apa itu ARB simetris serta contoh studi kasusnya dalam artikel Ultimaprensa berikut ini.

 

Summary:

  • ARB simetris akan mulai diterapkan secara bertahap menyusul kondisi pasar modal mulai stabil.
  • Salah satu keuntungan pemberlakuan ARB simetris adalah rentang perdagangan yang lebih tinggi.

 

Pengertian ARB Simetris

Auto Rejection adalah batasan minimum atau maksimum atas kenaikan dan penurunan harga saham selama satu hari perdagangan di bursa efek.

Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan sistem ini untuk memastikan agar perdagangan saham berlangsung dalam kondisi wajar.

Jika harga saham sudah mencapai batas atas atau batas bawahnya, maka sistem bursa efek akan otomatis menolak pemesanan jual atau beli yang masuk.

Sementara itu, Auto Reject Bawah (ARB) adalah batas terbawah harga saham dalam satu hari perdagangan sebelum ditolak.

Artinya, pengajuan perdagangan saham akan ditolak apabila melewati batas ARB yang telah BEI tentukan.

ARB simetris adalah istilah yang mengacu pada ketentuan persentase ARB yang sama atau selaras dengan batas persentase Auto Rejection Atas (ARA).

Rencananya, ARB simetris 2023 akan berlaku efektif secara penuh pada 4 September 2023, atau pada penyesuaian tahap kedua.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat memberikan relaksasi kepada BEI agar pasar modal tetap beroperasi di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.

Kebijakan tersebut berdasarkan Surat Nomor S-281/PM.21/2020 mengenai Perubahan Auto Rejection dan Penyesuaian Mekanisme Pra Pembukaan (Pre-Opening).

Setelah kondisi pasar modal mulai stabil, BEI kembali menerapkan ARB simetris secara bertahap.

 

Konsep dan Prinsip ARB Simetris

BEI telah menetapkan batas Auto Rejection Bawah (ARB) menjadi 7% pada 13 Maret 2020. Sementara batas Auto Rejection Atas (ARA) pada harga acuan Rp50 sampai Rp200 per lembar saham adalah sebesar 35%.

Kemudian, untuk Rp200 sampai Rp5.000 per lembar saham sebesar 25%, dan lebih dari Rp5.000 per lembar saham sebesar 20%.

Ketentuan ini merupakan bentuk respons BEI untuk meredakan kepanikan pelaku pasar seiring anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada awal pandemi 2020.

Tidak seperti bursa mata uang Kripto, bursa saham memberlakukan mekanisme Auto Rejection untuk melindungi investor dari fluktuasi harga saham yang terlalu ekstrem.

Sistem tersebut berfungsi secara otomatis ketika harga saham menembus batas atas maupun bawah.

Dengan demikian, ARB akan terjadi ketika harga saham menyentuh batas bawah sebesar 7%, sehingga transaksi jual atau beli tidak akan diproses. Begitu pula sebaliknya ketika harga saham menembus batas atas (ARA).

Baru-baru ini, BEI mengeluarkan kebijakan untuk mengembalikan Auto Rejection sebagaimana berlaku saat sebelum pandemi Covid-19.

Ini berdasarkan Surat OJK Nomor S-68/D.04/2023 tentang Keberlakuan Kebijakan Relaksasi Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Pada tahap pertama ini, batas ARB yang sebelumnya 7% akan naik menjadi 15%. Kemudian, batas ARB akan berlaku secara simetris atau sama dengan batas ARA, yakni 35%, 25%, dan 20% per 4 September 2023.

[Baca Juga: Sistem Auto Rejection dalam Perdagangan Saham di Indonesia]

 

Keuntungan ARB Simetris

Jika mengacu pada peraturan ARB pra-Covid-19, maka investor akan rugi hingga 50% lebih ketika membeli satu saham di saat yang tidak tepat.

Hal ini terjadi apabila investor tersebut membeli saham di level ARA 35% dan saham tersebut longsor hingga ARB, yakni -35%. Dengan demikian, investor tersebut menderita kerugian sebesar 52%.

Namun, pemberlakuan kembali ARB simetris tidak melulu soal cut loss atau ‘keboncosan’, tetapi juga keuntungan.

Setidaknya, kemungkinan sebuah saham mengalami ARB secara berulang-ulang semakin kecil sehingga ada kepastian.

Ketika batas ARB simetris 7%, banyak saham akan menyentuh batas ARB berulang-ulang selama beberapa hari sehingga menciptakan ketidakpastian di pasar.

Sebaliknya, ketika batas ARB simetris 35%, biasanya akan terjadi “perlawanan” di pasar. Banyak investor akan mencegah harga saham meluncur ke bawah.

Keuntungan lainnya adalah rentang perdagangan yang lebih tinggi, karena saham dapat bergerak naik turun maksimal 35%.

 

Contoh Kasus Cuan Bagger ARB Simetris

Jika seorang investor jeli dan mampu mempertahankan sahamnya, maka investor tersebut berpeluang meraup keuntungan bagger (sekitar 100%) hanya dalam waktu sehari.

Sebagai ilustrasi, saham perusahaan A ditutup di harga Rp100 per lembar saham pada perdagangan Jumat (1/9).

Kemudian, selama jam perdagangan hari selanjutnya, Senin (4/9), saham A tiba-tiba anjlok hingga menyentuh batas ARB 35% ke harga Rp65 per lembar saham.

Di sisi lain, ada kalangan investor yang berspekulasi membeli saham A di harga ARB (Rp65/saham).

Beberapa saat kemudian, pada hari yang sama, saham A ternyata akhirnya terlepas dari ‘kuncian’ ARB dan meroket hingga batas ARA 35% ke Rp135/saham.

Artinya, apabila investor tersebut mempertahankan dengan saham A di atas, maka ia berpotensi meraup keuntungan bagger, sebesar 108%.

Adapun keuntungan bagger tersebut terjadi dalam satu hari perdagangan dari pembelian saham yang anjlok hingga batas ARB 35%.

Skenario seperti di atas sering terjadi terutama di saham-saham dengan kapitalisasi pasar kecil.

Karena itu, pemberlakuan kembali Auto Rejection simetris memiliki potensi cuan bagger dan juga ‘boncos’ bagi para investor.

[Baca Juga: Rahasia Sukses Investasi ala Warren Buffet]

 

Tips Hadapi Risiko ARB Simetris

ARB simetris berpotensi meningkatkan nilai transaksi dari trader terutama scalper yang melihat adanya peluang karena aturan ini dapat mengoptimalkan profit jangka pendek.

Pada akhirnya juga akan membuat perdagangan lebih likuid untuk saham non blue chip.

Untuk mengantisipasi risiko ARA dan ARB simetris, ada beberapa hal yang bisa investor lakukan. Di antaranya:

  • Pilih saham yang kapitalisasi dan likuiditasnya cukup besar.
  • Tidak serta merta membeli saham Auto Rejection Atas (ARA), karena saham yang mudah mengalami ARA biasanya lebih mudah pula mengalami ARB.
  • Memperkecil porsi trading untuk saham volatile.
  • Atur ulang portofolio. Jual saham third liner yang Anda punya, dan pelan-pelan mengisi saham dengan market cap dan likuiditas yang besar.
  • Jangan takut cut loss. Sadari bahwa terdapat risiko di dalam investasi saham. Jangan menganggap saham seperti deposito yang pasti mengalami keuntungan.

 

Perbedaan ARB Simetris Sebelum dan Setelah Pandemi

Seperti yang telah Ultimaprensa jelaskan di atas, perbedaan ARA dan ARB simetris sebelum dan setelah pandemi Covid-19 terletak pada batasannya.

Sebelum pandemi Covid-19, BEI sebenarnya sudah menggunakan Auto Rejection simetris. Kemudian, pada saat awal pandemi, BEI menetapkan batas ARB 7%.

Lalu, setelah pandemi Covid-19 selesai, BEI menaikkan batas ARB menjadi 15% untuk semua rentang harga.

Sementara untuk batas ARB simetris sama dengan batas ARA, yakni 35%, 25%, dan 20% pada tahap kedua, Senin, 4 September 2023.

Untuk lebih jelasnya, berikut gambaran mengenai perbedaan ARA/ARB simetris sebelum dan sesudah pandemi Covid-19.

ARB simetris_perbedaan ARA ARB simetris sebelum dan sesudah pandemi Covid-19 (1)

 

Pilih Saham dengan Fundamental yang Baik

Setelah mengetahui tentang ARB simetris, lantas muncul pertanyaan baru, bagaimana cara menilai apakah sebuah saham memiliki likuiditas yang besar dan fundamental yang baik?

Untuk mengetahui jawabannya, Anda bisa meminta advice dari Perencana Keuangan Ultimaprensa melalui review investasi.

Buat janji temu sekarang dengan menghubungi Customer Advisory via WhatsApp di nomor 0851 5866 2940.

 

Disclaimer: Ultimaprensa adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.

Ultimaprensa bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.

 

Demikian ulasan lengkap mengenai ARB simetris yang berlaku mulai 4 September 2023 mendatang.

Apakah informasi di atas cukup bermanfaat? Kalau iya, jangan lupa share artikel ini ke rekan-rekan investor Anda untuk menambah pengetahuan terkait aturan baru dari BEI ini. Terima kasih!

 

Editor: Omri Cristian

Sumber Referensi:

  • Vlora Riyandi. 07 Maret 2023. ARA ARB Simetris: Memahami Aturan ARB Simetris Terbaru. Landx.id – https://shorturl.at/dtDX2
  • Content Writer Team. BEI Mau Buat Aturan Auto Rejection Simetris, Sobat PINA Harus Takut atau Senang ya? Pina.id – https://shorturl.at/bqG24
  • Agustinus Yoga Primantoro. 04 Juni 2023. Menangkap Peluang dari Kebijakan “Auto Rejection” Bawah Simetris. Kompas.id – https://shorturl.at/djFP1
  • Romys Binekasri. 31 Maret 2023. ARB Simetris, Investor Bisa Cuan 108% Atau Boncos 52% Sehari. Cnbcindonesia.com – https://shorturl.at/msK23
  • Romys Binekasri. 05 Juni 2023. Ingat! Mulai Hari Ini Berlaku Auto Rejection Bawah (ARB) 15%. Cnbcindonesia.com – https://shorturl.at/cDHR3
  • Anastasia Joice Tauris Santi. 13 Maret 2023. ARB Simetris? Siapa takut. Kompas.id – https://shorturl.at/hnwKL
  • Admin. 30 Mei 2023. Auto Rejection Simetris Tahap 1 Berlaku Pekan Depan, Begini Tipsnya. Emtrade.id – https://shorturl.at/zOU27