Akhir-akhir ini kebijakan Short Selling dari Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah ramai diperbicangkan oleh kalangan investor. Lantas bagaimana tanggapan OJK dan bagaimana penjelasan seputar apa itu Short Selling?
Temukan info selengkapnya dalam artikel Ultimaprensa berikut ini!
BEI Canangkan Kebijakan Short Selling
Sobat Finansialku, Bursa Efek Indonesia saat ini tengah menggodok terkait aturan short selling. Terkait peraturan ini, BEI masih melakukan diskusi dengaan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Perdagangan dan Pengaturan BEI, Irvan Susandy. “Di samping itu kami juga sedang menyiapkan pengembangan short selling dan intraday short selling, yang kami harapkan bisa diimplementasikan pada kuartal empat tahun ini,” ujarnya.
Perlu diketahui bahwasannya BEI rencananya akan meluncurkan kebijakan Short Selling pada Oktober 2024. Kebijakan ini diharpkan dapat meningkatkan likuiditas di pasar dan menjadi instrumen untuk lindungi nilai saham1.
Irvan Susandy juga mengungkapkan bahwasannya saat ini terdapat 10 anggota bursa yang akan menjadi sekuritas yang menyediakan fasilitas short selling saham2.
bursa efek indonesia, Sumber: IDX Channel
Tujuan Kebijakan Short Selling
Tak ketinggakan Irvan Susandy juga menjabarkan beberapa tujuan dari adanya kebijakan Short Selling yang dicanangkan BEI, berikut ini adalah beberapa diantaranya.
#1 Meningkatkan Likuiditas Transaksi
Tujuan pertama ialah Short Selling diharapkan dapat meningkatkan likuiditas transaksi serta likuiditas pasar. Berdasarkan data dari bursa lain, turnover saham dapat meningkat hingga 2% sampai dengan 17% dengan short tell.
[Baca juga, 10+ Daftar Sektor Saham di Bursa Efek Indonesia dan Emitennya]
#2 Meningkatkan Likuiditas dan Fair Price Discovery
Kemudian short selling juga dapat berperan untuk meningkatkan likuiditas dan Fair Price Discovery. Hal ini sebagai bentuk penyediaan sarana bagi investor agar bisa memanfaatkan momentum saat market bearish.
#3 Mengurangi Spread dari Saham
Hal ini dikarenakan short selling dapat menambah demand sekaligus supply atas saham tersebut.
Tanggapan OJK Terkait Kebijakan Short Selling
Lantas bagaimanakah tanggapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan kebijakan short selling yang dicanangkan oleh BEI? Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi masih enggan berkomentar lebih lanjut.
Akan tetapi di sisi lain Irvan Susandy mengungkapkan bahwa OJK telah mengeluarkan POJK 6 tahun 2024 yang mengatur terkait pembiayaan transaksi efek oleh perusahaan efek bagi nasabah dan transaksi short selling oleh perusahaan efek.
Mengenal Apa itu Short Selling
Kira-kira apa tanggapan Anda selaku investor terkait kebijakan short selling ini? Akan tetapi ada baiknya Anda mengenal terlebih dahulu mengenai apa itu short selling.
Sebelum itu Sobat Ultimaprensa juga perlu ingat bahwasannya untuk bisa sukses berinvestasi saham, Anda perlu menerapkan strategi sekaligus perencanaan yang matang.
Nah apabila saat ini Anda memiliki keinginan untuk menumbuhkan aset akan tetapi masih kebingungan atau tidak memiliki waktu dalam perencanaannya, Anda bisa langsung berdiskusi bersama Perencana Keuangan Finansialku.
Melalui layanan Bookplan, kami akan membantu sekaligus mendampingi Anda untuk bisa sukses dalam berinvestasi saham. Anda akan memperoleh strategi perencanaan, hingga rekomendasi yang dibutuhkan dalam berinvestasi!
Jadi tunggu apalagi, cek layanannya dengan klik banner di bawah ini atau hubungi langsung Advisory Ultimaprensa di nomor 085158662940.
Short Selling merupakan salah satu metode yang digunakan dalam penjualan saham atau forex. Dalam metode ini investor maupun trader dapat melakukan pinjaman dana untuk menjual saham yang belum kita miliki dengan harga tinggi.
Dengan Short Selling, trader/investor mendapatkan untung dari penurunan harga sekuritas.
Trader menggunakan short selling sebagai spekulasi, sementara investor atau manajer portofolio dapat menggunakannya sebagai lindung nilai terhadap risiko penurunan posisi long.
[Baca juga, Jangan Salah! Ini 5 Perbedaan Trading Saham vs Trading Forex]
Keuntungan dan Kerugian Short Selling
Lantas apa saja keuntungan maupun kerugian yang akan didapatkan jika menggunakan metode short selling? Ada beberapa kelebihan yang bisa dipertimbangkan jika menggunakan metode short selling, diantaranya3:
- Berpotensi mendapatkan keuntungan yang tinggi
- Modal awal yang dibutuhkan sedikit
- Memungkinkan untuk berinvestasi menggunakan Leverage
- Dapat melindungi nilai terhadap kepemilikan lainnya
Sementara itu terdapat cons atau kerugian menggunakan metode short selling yang penting untuk Anda ketahui atau waspadai, antara lain sebagai berikut:
- Potensi kerugian yang tidak terbatas
- Memerlukan akun margin
- Potensi bunga margin yang muncul
- Short squeezes
Sobat Finansialku, itulah informasi seputar kebijakan Short Selling yang saat ini sedang dicanangkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Lantas selaku investor, apakah Anda termasuk yang pro atau kontra terhadap kebijakan ini?
Jangan lupa ya untuk share artikel ini supaya semakin banyak orang yang mendapatkan informasinya. Semoga bermanfaat…
Referensi Tambahan- Erika Kurnia. 24 Juni 2024. BEI Akan Luncurkan ”Short Selling” di Oktober 2024. Kompas.id[↩]
- Romys Binekasri. 26 Juni 2024. Short Selling Ramai di Kalangan Investor, Begini Kata OJK. Cnbcindonesia.com[↩]
- Adam Hayes. 21 Maret 2024. Short Selling: Pros, Cons, and Examples. Investopedia.com[↩]
Leave A Comment